Program Studi.
Maintenance
Landasan yuridis pengembangan kurikulum Fakultas Kehutanan mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun tentang Pendidikan Tinggi; Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 8 Tahun 2012 tentang Kualifikasi Nasional Indonesia; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Inodonesia Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; Buku Kurikulum Pendidikan Tinggi yang diterbitkan tahun 2014 oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dirjen Dikti Kementerian dan Kebudayaan; Visi, Misi, dan Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai oleh setiap Program Studi dengan senantiasa memperhatikan perubahan lingkungan dan kebutuhan pengguna.