

Dosen Tetap
Tenaga Kependidikan
Kualifikasi Dosen Fakultas Kehutanan yang berpendidikan S3 sebanyak 23,5% dan S2 sebanyak 76,5%. Dosen yang sudah tersertifikasi orang 47,05%. Kualifikasi berdasarkan Jabatan Fungsional : Guru Besar 11,8%; Jabatan Lektor Kepala 23,5%; Jabatan Lektor 17,7% dan Jabatan Asisten Ahli 11,8%; sedang dalam proses pengajuan Jabatan Akademik 35,3%.
Dosen tetap Fakultas Kehutanan UNB terdiri dari dosen yang diangkat oleh yayasan Pengembangan Keterampilan dan Mutu Kehidupan Nusantara (YPKMK) sebagai penyelenggara PT yang disebut sebagai dosen tetap yayasan, dan dosen Pegawai Negeri Sipil dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IV yang dipekerjakan dalam bidang ilmu yang relevan dengan keahlian bidang studinya.
